Minggu, 18 Oktober 2015

Sejarah Koperasi Di Indonesia




Koperasi pertama kali di perkenalkan oleh Robert Owen (1771-1858) dari kebangsaan skotlandia.Koperasi di Indonesia di perkenalkan oleh Patih R Aria Wiria dengan mendirikan koperasi kredit.Beliau berniat membantu orang-orang pribumi agar tidak lagi terjerat hutang oleh rentenir.Tindakan yang dilakukan Patih R Aria Wiria ini di dukung penuh oleh asisten residen Belanda yaitu De Wolffvan Westterrode.De Wolffavan Westerrode menganjurkan akan mengubah bank pertolongan tabungan yang sudah ada menjadi bank pertolongan tabungan yang sudah ada menjadi bank pertolongan,tabungan dan pertanian.

Setelah itu koperasi indonesia mulai berkembang pesat hal ini di dorong oleh sifat orang-orang Indonesia yang cenderung  bergotong-royong dan kekeluargaan sesuai prinsip koperasi.Pada saat itu pemerintah Hindia-Belanda berusaha menekan perkembangan ekonomi di Indonesia dengan mengeluarkan peraturan perundangan tentang koperasi.Peraturan pertama,di terbitkan peraturan perkumpulan koperaso no 43,tahun 1915 lalu pada tahun 1927 di keluarkan pula peraturan no 91 tahun 1927 yang mengatur perkumpulan-perkumpulan koperasi bagi golongan bumi putera.

Pada tahun 1933,pemerintah Hindia-Belanda menetapkan peraturan menetapkan peraturan perkumpulan koperasi no 21 1993.Peraturan itu hanya di berlakukan kepada golongan yang tunduk kepada tatanan hukum barat,sedangkan peraturan tahun 1927,berlaku bagi golongan bumi putera.Setelah pemerintahan Hindia-Belanda menunjukkan sikap diskriminasinya,pada tahun 1908 Dr Sutomo pendiri Boedi Utomo memberikan peran gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat.Setelah Jepang menguasai Indonesia sistem pemerintahan  pun berpindah dari Belanda ke Jepang.Jepang lalu mendirikan koperasi Kumiyai namun Jepang hanya mengeruk keuntungan semata yang menyengsarakan masyarakat Indonesia.Setelah Indonesia merdeka,pada tanggal 12 Juli 1947 koperasi Indonesia mengadakan kongres koperasi pertama di Tasikmalaya.Hari ini kemudian di tetapkan sebagai hari koperasi Indonesia.Sekaligus membentuk sentral Organisasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.

Moh.Hatta sebagai bapak koperasi,mengusulkan di dirikannya 3 macam koperasi :
1.Koperasi konsumsi yang melayani kebutuhab kaum buruh dan pegawai
2.Koperasi produksi yang melayani kebutuhan kaum petani(termasuk peternak atau nelayan)
3.Koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal.

Bung Hatta mengatakan bahwa tujuan koperasi itu bukan mencari laba namun bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bersama anggota koperasi.

sumber :  https://who21.wordpress.com/2013/11/02/sejarah-koperasi-di-indonesia/

Kelompok 5  :
·        Michael Angeles
·        Qoni Fatmala
·        Tegar Alam
·        Virna Fauziah A