Koperasi pertama kali di perkenalkan oleh Robert Owen
(1771-1858) dari kebangsaan skotlandia.Koperasi di Indonesia di perkenalkan
oleh Patih R Aria Wiria dengan mendirikan koperasi kredit.Beliau berniat
membantu orang-orang pribumi agar tidak lagi terjerat hutang oleh
rentenir.Tindakan yang dilakukan Patih R Aria Wiria ini di dukung penuh oleh
asisten residen Belanda yaitu De Wolffvan Westterrode.De Wolffavan Westerrode
menganjurkan akan mengubah bank pertolongan tabungan yang sudah ada menjadi
bank pertolongan tabungan yang sudah ada menjadi bank pertolongan,tabungan dan
pertanian.
Setelah itu koperasi indonesia mulai berkembang pesat
hal ini di dorong oleh sifat orang-orang Indonesia yang cenderung
bergotong-royong dan kekeluargaan sesuai prinsip koperasi.Pada saat itu
pemerintah Hindia-Belanda berusaha menekan perkembangan ekonomi di Indonesia
dengan mengeluarkan peraturan perundangan tentang koperasi.Peraturan pertama,di
terbitkan peraturan perkumpulan koperaso no 43,tahun 1915 lalu pada tahun 1927
di keluarkan pula peraturan no 91 tahun 1927 yang mengatur
perkumpulan-perkumpulan koperasi bagi golongan bumi putera.
Pada tahun 1933,pemerintah Hindia-Belanda menetapkan
peraturan menetapkan peraturan perkumpulan koperasi no 21 1993.Peraturan itu
hanya di berlakukan kepada golongan yang tunduk kepada tatanan hukum
barat,sedangkan peraturan tahun 1927,berlaku bagi golongan bumi putera.Setelah
pemerintahan Hindia-Belanda menunjukkan sikap diskriminasinya,pada tahun 1908
Dr Sutomo pendiri Boedi Utomo memberikan peran gerakan koperasi untuk
memperbaiki kehidupan rakyat.Setelah Jepang menguasai Indonesia sistem
pemerintahan pun berpindah dari Belanda ke Jepang.Jepang lalu mendirikan
koperasi Kumiyai namun Jepang hanya mengeruk keuntungan semata yang
menyengsarakan masyarakat Indonesia.Setelah Indonesia merdeka,pada tanggal 12
Juli 1947 koperasi Indonesia mengadakan kongres koperasi pertama di Tasikmalaya.Hari
ini kemudian di tetapkan sebagai hari koperasi Indonesia.Sekaligus membentuk
sentral Organisasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.
Moh.Hatta sebagai bapak koperasi,mengusulkan di dirikannya 3 macam koperasi :
Moh.Hatta sebagai bapak koperasi,mengusulkan di dirikannya 3 macam koperasi :
1.Koperasi konsumsi yang melayani kebutuhab kaum buruh
dan pegawai
2.Koperasi produksi yang melayani kebutuhan kaum petani(termasuk peternak atau nelayan)
2.Koperasi produksi yang melayani kebutuhan kaum petani(termasuk peternak atau nelayan)
3.Koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan
pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal.
Bung Hatta mengatakan bahwa tujuan koperasi itu bukan
mencari laba namun bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bersama anggota koperasi.
sumber : https://who21.wordpress.com/2013/11/02/sejarah-koperasi-di-indonesia/
sumber : https://who21.wordpress.com/2013/11/02/sejarah-koperasi-di-indonesia/
Kelompok 5 :
·
Michael Angeles
·
Qoni Fatmala
·
Tegar Alam
·
Virna Fauziah A