Kamis, 21 Mei 2015

Tugas 7



Klasifikasi industri berdasarkan kriteria masing-masing, adalah sebagai berikut.

1. Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan.
b. Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
c. Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.

 2. Klasifikasi industri berdasarkan tenaga kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a.    Industri rumah tangga, yaitu industri yang karyawannya < 5 orang.
b.   Industri kecil, yaitu industri yang karyawannya 5-19 orang.
c.    Industri sedang/menengah, yaitu industri yang karyawannya 20-99 orang.
d.   Industri besar, yaitu industri yang karyawannya > 100 orang.

3. Klasifikasi industri berdasarkan produksi yang dihasilkan
Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.
b. Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
c. Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.

 4. Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentah
Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
b. Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
c. Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan.

 5. Klasifikasi industri berdasarkan lokasi unit usaha
Keberadaan suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri. Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a.    Market oriented Industry, yaitu industri yang berorientasi pada pasar (konsumen).
b.   Power oriented industry, yaitu industri yang berorientasi pada tenaga kerja.
c.    Supply oriented industry, yaitu industri yang berorientasi pada tempat pengolahan.
d.   Raw material oriented industry, yaitu industri yang berorientasi pada bahan baku.
e.    Footloose oriented industry,  yaitu industri yang tidak berorientasi pada hal-hal tersebut di atas.

6. Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
b. Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.

 7. Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan
Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
b. Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.

 8. Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a.    PMPD (Penanaman Modal Dalam Negeri), yaitu industri yang modal keseluruhan berasal dari penanaman modal dalam negeri oleh pemerintah atau pengusaha nasional.
b.   PMA (Penanaman Modal Asing), yaitu industri yang modal keseluruhan berasal dari penanaman modal asing.
c.    Patungan (Joint Venture), yaitu industri kerjasama antara swasta nasional dengan swasta asing.

9. Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b. Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.

 10. Klasifikasi industri berdasarkan cara pengorganisasian
Cara pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti: modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
b. Industri menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.
c. Industri besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri persenjataan.

 11. Klasifikasi industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian
Berdasarkan SK Menperin No 19 M/SK/1986
a.    Industri kimia dasar, yaitu industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi atau setengah jadi. Contoh : industri kertas, semen, pupuk, selulosa dan karet.
b.   Industri mesin dan logam dasar, yaitu industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku atau barang setengah jadi. Contoh : industri elektronika, mesin, pesawat terbang, perkakas, alat berat.
c.    Aneka industri, yaitu industri yang menghasilkan beragam kebutuhan konsumen. Contoh : industri pangan, tekstil, kimia dasar, aneka industri bahan bangunan.
d.   Kelompok industri kecil, yaitu industri dengan modal kecil atau peralatan yang masih sederhana. Contoh : industri rumah tangga.

Meningkatkan daya saing industri di Indonesia

Berbicara mengenai Indonesia hal yang bisa dijadikan parameter untuk menentukan daya saing bangsa ini dalam skala industri nasional dari beberapa parameter yang ada adalah pengelolaan kelimpahan serta keberagaman sumber daya alam. Indonesia dikenal dengan negara Zamrud Katulistiwa, negara dengan sumber daya alam yang melimpah yang berupa hasil pertanian dan perkebunan, keberagaman flora, keberagaman fauna, kekayaan bawah laut dan sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui seperti batu bara, minyak bumi, emas, dan berbagai jenis logam dan mineral. Untuk meningkatkan daya saing industri nasional ada satu faktor yang tidak boleh dilupakan yaitu peran pemerintah. Dimana peranan pemerintah dalam menumbuhkan daya saing suatu negara tidak bisa dikesampingkan. Pemerintah memiliki peran yang sangat penting, utamanya dalam mendesain dan mengimplementasikan berbagai kebijakan yang menawarkan lingkungan usaha kondusif kepada dunia bisnis. Pemerintah berperan menciptakan iklim usaha untuk memungkinkan dunia usaha tumbuh kuat dan bergerak lincah dalam berkompetisi dengan produsen asing.
Faktor masyarakat dan sektor public juga memiliki peran dalam memperkuat daya saing industri nasional. Dari faktor masyarakat, memiliki peran menyerap produk yang dihasilkan oleh sektor industri lokal melalui kemampuan daya beli dan pola konsumsi yang dimiliki. Masyarakat juga diharapkan menmbangun dan memperkuat aspek budaya, pendidikan, dan mentalitas para warganya agar dapat melahirkan tenaga-tenaga kerja yang trampil, ulet dan memiliki integritas bagi sektor industri. Dari sektor public diharapkan mampu menyediakan berbagai infrastruktur dan pengelolaannya serta tingkat pelayanan yang cepat, akurat dan murah kepada sektor industri.
Dari beberapa hal yang sudah dibahas diatas, jelas bahwa membangun daya saing nasional suatu negara bukanlah persoalan sederhana. Perlu ditunjang oleh industri yang tangguh dalam hal struktur dan managemen. Industri ini nantinya akan menjadi ujung tombak dari daya saing nasional sebab produk dari industri inilah yang nantinya akan bersaing secara head-to-head dengan produk asing. Kembali lagi produktifitas dari industrilah yang digunakan untuk bersaing.
Indonesia agar bisa turut serta bersaing dengan dalam industri harus mengetahui kekuatan yang dimilikinya. Kekuatan yang dimiliki oleh Indonesia yang dapat digunakan sebagai senjata untuk meweujudkan daya saing nasional diantaranya tersedianya jumlah angkatan kerja yang besar dengan tingkat kemampuan dasar yang kuat, terlaksananya program reformasi hukum/perundang-undangan dan peraturan yang menciptakan iklim usaha kondusif bagi kalangan dunia usaha, terciptanya sistem keuangan solid yang menjamin ketersedian cadangan devisa memadai untuk menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, khususnya mata uang dari negara-negara kuat, ketersedian Indonesia untuk membuka investasi luar negeri, dan tersedianya ruang gerak yang luas bagi pembangunan cluster, khususnya di sektor-sektor industri berbasis sumberdaya alam yang secara berlimpah dimiliki Indonesia. Jika kekuatan ini dimanfaatkan secara maksimal oleh Indonesia diyakini bahwa negara ini siap bersaing dan bisa menjadi yang terbaik.

Menurut saya Sektor Industri yang dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan ekonomi Indonesia adalah dari sektor PERTANIAN DAN PERKEBUNAN karena..

1.  Merupakan kebutuhan pokok manusia.
Orang sering berkata, bila industri pertanian merupakan industri yang termasuk kuno. Mereka sering tidak mau tahu atau bahkan tidak menyadari bila industri ini justru merupakan industri yang punya hubungan langsung dengan kebutuhan pokok atau primer bagi setiap manusia yang hidup di dunia. Jadi mau tidak mau atau suka dan tidak suka, kita mutlak harus bisa memenuhi kebutuhan nomor satu ini, selain sandang atau pakaian dan tempat tinggal atau rumah.

2. Dapat menyerap banyak tenaga kerja.
Sektor pertanian memiliki peranan penting di Indonesia karena sektor pertanian mampu menyediakan lapangan kerja, mampu mendukung sektor industri baik industri hulu maupun industri hilir, GBHN-pun telah memberikan amanat bahwa prioritas pembangunan diletakkan pada pembangunan bidang ekonomi dengan titik berat pada sektor pertanian. Dengan kemajuan di sektor pertanian, maka pembangunan di sektor industri yang didukung oleh sektor pertanian juga akan semakin maju. Keterkaitan (linkage) baik ke belakang (backward) maupun ke depan (forward) perlu diarahkan untuk mengembangkan industri hilir dan memperkuat industri hulu.
3. Memenuhi ketahanan pangan.
Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang sangat besar, sekarang ada 235 juta penduduk yang tersebar dari Merauke sampai Sabang. Jumlah penduduk yang besar ini menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat dan daerah, sehingga arah perekonomian Indonesia masa itu dibangun untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya. Selain itu, sektor pertanian diharapkan mampu menyediakan keragaman menu pangan dan karenanya sektor pertanian sangat mempengaruhi konsumsi dan gizi masyarakat.

4. Keahlian dasar bangsa Indonesia (turun temurun).
Bertani merupakan kegiatan yang telah dilakukan bangsa Indonesia sejak zaman kuno atau primitif, dan sangat melekat dalam adat istiadat, budaya maupun gaya hidup masyarakat Indonesia.

5. Keadaan alam di Indonesia.
Indonesia adalah negara yang subur karena dilalui oleh 3 jalur gunung berapi yang tidak dipunyai oleh negara manapun. Kesuburan tanah Indonesia memang sudah diakui dunia. Begitu juga dengan sumber kekayaan alam yang lain baik itu mineral bumi, maupun dari lautnya. Lokasinya di garis khatulistiwa yang menyebabkan adanya sinar matahari yang cukup bagi perkembangan sektor pertanian. Suhu tidak terlalu panas dan karena agroklimat yang relatif baik, maka kondisi lahan juga relatif subur.
Lokasi Indonesia berada di luar zona angin taifun seperti yang banyak menimpa Filipina, Taiwan, dan Jepang. Keadaan sarana dan prasarana seperti daerah aliran sungai tersedianya bendungan irigasi, jalan di pedesaan yang relatif baik, mendukung berkembangnya agribisnis.

6. Menyumbangkan devisa yang cukup besar bagi Indonesia.
Sektor pertanian, yang mencakup tanaman bahan makanan, peternakan, hortikultura, perkebunan, perikanan, dan kehutanan, berperan besar dalam rangka penyediaan pangan untuk mendukung ketahanan pangan nasional dalam memenuhi hak atas pangan (the right to food) dan menyumbang penerimaan devisa dan pendapatan domestik bruto (PDB). Pada tahun 2003 sektor pertanian menyerap 46,3 persen tenaga kerja dari total angkatan kerja, menyumbang 6,9 persen dari total nilai ekspor non migas, dan memberikan kontribusi sebesar 15 persen dari PDB nasional.

7. Memiliki prospek cerah terkait dengan peran penting Indonesia dalm perekonomian internasional.
Melihat pandangan negara-negara lain terhadap Indonesia dalam pertemuan multilateral APEC di Singapura, terasa bahwa kita adalah negara yang dipandang penting dalam peta dunia.
Sebagai negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan memiliki pertumbuhan ekonomi ketiga tertinggi setelah China dan India, Indonesia dinilai penting dalam menjaga keseimbangan pertumbuhan ekonomi global.
Hal tersebut juga berlaku dalam bidang pertanian. Berdasarkan data statistik dunia, Indonesia adalah penghasil pertanian terbesar keenam dunia dengan nilai keluaran sekitar 60 miliar dollar Amerika Serikat (2007). Indonesia adalah produsen biji-bijian pangan (sereal) terbesar kelima dan produsen buah-buahan terbesar kesepuluh di dunia. Indonesia juga produsen beras nomor tiga di dunia setelah China dan India meski merupakan konsumen terbesar ketiga juga setelah China dan India. Sekadar menambahkan, Indonesia adalah produsen minyak sawit mentah (CPO) terbesar dunia, nomor tiga untuk karet dan kakao, nomor empat untuk kopi, dan nomor enam untuk teh.
Arti penting pertanian Indonesia itu terefleksikan dalam berbagai usaha mencari solusi persoalan global. Melalui posisi Indonesia yang kian terhormat di forum-forum internasional— ASEAN, APEC, atau G-20—peran Indonesia dapat lebih banyak tersampaikan.

http://rinesaa.blogspot.com/2012/10/penggolongan-dan-klasifikasi-industri.html

Jumat, 08 Mei 2015

Tugas 6




A.             Pertumbuhan ekonomi yang tinggi disuatu negara dikatakan makmur karena tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara menunjukkan tingkat kemakmuran masyarakat di negara tersebut. Semakin besar pendapatan nasional negara tersebut biasanya kemakmuran suatu negara semakin besar. Pendapatan nasional itu sendiri adalah jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara selama satu tahun / pendapatan yang diterima oleh suatu negara selama satu tahun yang diukur dengan nilai uang.
Selain pendapatan nasional, pendapatan perkapita menjadi salah satu tolak ukur yang paling sering digunakan suatu negara untuk mengukur kemakmuran negaranya. Pendapatan perkapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Pendapatan perkapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut.

B.                 Namun pendapatan perkapita yang besar belum tentu menunjukkan kesejahteraan masyarakat di suatu negara. Rata-rata pendapatan masyarakat yang besar kebanyakan berasal dari pendapatan besar yang hanya dari sebagian orang saja. Dan sebagian besar masyarakat lainnya berpendapatan kecil dan belum sejahtera. Jadi masih belum ada pemerataan dalam masyarakat.

Kemakmuran suatu negara yang benar-benar terjadi bukan hanya dilihat dari pendapatan perkapita. Tetapi juga hal dibawah ini:
1.     Jumlah Penduduk Miskin
Kesejahteraan rakyat suatu negara dapat dilihat dari angka kemiskinan didalam negara tersebut. Suatu negara dikatakan makmur/sejahtera apabila masyarakat miskin dalam negara tersebut sedikit atau bahkan tidak ada.
2.     Tingkat Pengangguran
Masyarakat dikatakan makmur apabila dapat membiayai kebutuhan hidupnya maupun orang lain. untuk membiayai kebutuhan hidupnya maka seseorang harus mempunyai uang. Dan untuk mempunyai uang maka dia harus bekerja. Dengan memiliki pekerjaan tetap dan dapat membiayai kebutuhannya maka itu dapat disebut dengan kemakmuran.
3.    Pendidikan Bagi Masyarakat
Suatu negara dikatakan makmur apabila angka / jumlah penduduk yang dapat membaca dan menulis tinggi dan yang buta huruf semakin sedikit.
4.     Angka Kematian Bayi dan Ibu Melahirkan
Suatu negara yang makmur memiliki angka kematian bayi dan ibu melahirkan yang rendah. Ini dikarenakan rakyat mampu membeli makanan yang bergizi, mampu membeli pelayanan maupun obat-obatan. Sebaliknya suatu negara yang tidak makmur angka kematian bayi dan ibu melahirkan relative tinggi dikarenakan  masyarakat tidak mampu membeli makanan yang bergizi maupun yang lainnya dikarenakan pendapatan yang rendah.
Apabila semua hal yang di atas telah dicapai maka negara tersebut dapat disebut sebagai negara yang makmur.  Jadi tolak ukur kemakmuran suatu negara tidak hanya dilihat dari pendapatan nasional negara tersebut. Apabila pendapatan nasional negara tersebut besar belum tentu masyarakat dalam negara tersebut makmur. Mungkin hanya sebagian golongan masyarakat saja di negara tersebut yang mengalami kemakmuran sedangkan masyarakat lainnya masih berjuang melawan kemiskinan.

C.    Faktor –faktor yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi
a.    Faktor sumberdaya manusia (SDM), sama halnya dengan proses           pembangunan, pertumbuhan ekonomi juga di pengaruhi oleh SDM, sumberdaya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat-lambatnya proses pembanguna tergantung kepada sejauh mana sumber daya manusia-nya selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan.
b.    Faktor sumber daya alam (SDA), sebagian besar negara bekembang   bertumpuh kepada sumber daya alam dalam melaksanakan proses pembangunan-nya. Namun demikian, sumber daya alam saja tidak menjamin keberhasilan proses pembangunan ekonomi, apabila tidak di dukung oleh kemampuan sumbe daya manusia-nya dalam mengelolah sumber daya alam yang tersedia. Sumberdaya alam yang dimaksud diantaranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan hasil hutan, kekayaan laut dll.
c.     Faktor ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), perkembangan ilmu    pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan, pergantian pola kerja sama yang semula menggunakan tangan manusia di gantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas serangkaian aktifitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.
d.    Faktor budaya, faktor budaya memberikan dampak tersendiri terhadap pembanguna ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembanguna diantara-nya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet, dll. Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantara-nya sikap anarkis, egois, boros, KKN, dll.
e.    Sumber daya modal, sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk                 mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK, sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktifitas.
f. Pertumbuhan penduduk dan angkatan kerja, Secara tradisional dianggap sebagai salah satu faktor positif yang memacu pertumbuhan ekonomi. Dimana jumlah tenaga kerja lebih besar akan menambah tenaga yang produktif. Di negara berkembang kelebihan tenaga kerja bukan menjadi hal positif atau negatif tetapi sepenuhnya tergantung kepada kemampuan sistem perekonomian yang bersangkutan untuk menyerap dan memanfaatkan tenaga kerja tersebut.