Klasifikasi industri berdasarkan
kriteria masing-masing, adalah sebagai berikut.
1.
Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap
industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan
dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang
digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam.
Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri
hasil kehutanan.
b. Industri
nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil
industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri
kain.
c. Industri
fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya
adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya:
perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
2. Klasifikasi industri berdasarkan tenaga
kerja
Berdasarkan
jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rumah tangga, yaitu industri yang karyawannya
< 5 orang.
b. Industri kecil, yaitu industri yang karyawannya
5-19 orang.
c. Industri sedang/menengah, yaitu industri yang karyawannya
20-99 orang.
d. Industri besar, yaitu industri yang karyawannya
> 100 orang.
3.
Klasifikasi industri berdasarkan produksi yang dihasilkan
Berdasarkan
produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu
pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat
dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri
konveksi, industri makanan dan minuman.
b. Industri
sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang
membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya:
industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
c. Industri
tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang
dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung,
melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan
masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan, industri
perdagangan, dan industri pariwisata.
4. Klasifikasi industri berdasarkan bahan
mentah
Berdasarkan
bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari
hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula,
industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
b. Industri
pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari
hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM
(bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
c. Industri
jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan
meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri
perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi,
industri seni dan hiburan.
5. Klasifikasi industri berdasarkan lokasi
unit usaha
Keberadaan
suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri.
Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Market oriented Industry, yaitu industri yang berorientasi
pada pasar (konsumen).
b. Power oriented industry, yaitu industri yang berorientasi pada tenaga kerja.
c. Supply oriented industry, yaitu industri yang berorientasi
pada tempat pengolahan.
d. Raw material oriented industry, yaitu industri yang berorientasi
pada bahan baku.
e. Footloose oriented industry,
yaitu industri yang tidak berorientasi pada hal-hal tersebut di atas.
6.
Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
Berdasarkan
proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang
setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk
kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium,
industri pemintalan, dan industri baja.
b. Industri
hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang
jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh
konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri
otomotif, dan industri meubeler.
7. Klasifikasi industri berdasarkan barang
yang dihasilkan
Berdasarkan
barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya.
Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
b. Industri
ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk
dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri
minuman.
8. Klasifikasi industri berdasarkan modal
yang digunakan
Berdasarkan
modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. PMPD
(Penanaman Modal Dalam Negeri), yaitu industri yang modal keseluruhan berasal dari
penanaman modal dalam negeri oleh pemerintah atau pengusaha nasional.
b. PMA (Penanaman Modal Asing), yaitu industri yang modal
keseluruhan berasal dari penanaman modal asing.
c. Patungan (Joint Venture), yaitu industri kerjasama antara
swasta nasional dengan swasta asing.
Berdasarkan
subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya:
industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b. Industri
negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang
dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk,
industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri
transportasi.
10. Klasifikasi industri berdasarkan cara
pengorganisasian
Cara
pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti:
modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara
pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil,
teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan
keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas
(berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
b. Industri
menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar,
teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga
kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala
regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan
anak-anak.
c. Industri
besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar,
teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah
banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional.
Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri
transportasi, dan industri persenjataan.
11. Klasifikasi industri berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Perindustrian
Berdasarkan SK Menperin No 19
M/SK/1986
a. Industri kimia dasar, yaitu industri yang mengolah bahan
mentah menjadi bahan jadi atau setengah jadi. Contoh : industri kertas, semen,
pupuk, selulosa dan karet.
b. Industri mesin dan logam dasar, yaitu industri yang mengolah
bahan mentah menjadi bahan baku atau barang setengah jadi. Contoh : industri
elektronika, mesin, pesawat terbang, perkakas, alat berat.
c. Aneka industri, yaitu industri yang menghasilkan beragam
kebutuhan konsumen. Contoh : industri pangan, tekstil, kimia dasar, aneka
industri bahan bangunan.
d. Kelompok industri kecil, yaitu industri dengan modal kecil
atau peralatan yang masih sederhana. Contoh : industri rumah tangga.
Meningkatkan
daya saing industri di Indonesia
Berbicara
mengenai Indonesia hal yang bisa dijadikan parameter untuk menentukan daya
saing bangsa ini dalam skala industri nasional dari beberapa parameter yang ada
adalah pengelolaan kelimpahan serta keberagaman sumber daya alam. Indonesia
dikenal dengan negara Zamrud Katulistiwa, negara dengan sumber daya alam yang
melimpah yang berupa hasil pertanian dan perkebunan, keberagaman flora,
keberagaman fauna, kekayaan bawah laut dan sumberdaya alam yang tidak dapat
diperbaharui seperti batu bara, minyak bumi, emas, dan berbagai jenis logam dan
mineral. Untuk meningkatkan daya saing industri nasional ada satu faktor yang tidak
boleh dilupakan yaitu peran pemerintah. Dimana peranan pemerintah dalam
menumbuhkan daya saing suatu negara tidak bisa dikesampingkan. Pemerintah
memiliki peran yang sangat penting, utamanya dalam mendesain dan
mengimplementasikan berbagai kebijakan yang menawarkan lingkungan usaha
kondusif kepada dunia bisnis. Pemerintah berperan menciptakan iklim usaha untuk
memungkinkan dunia usaha tumbuh kuat dan bergerak lincah dalam berkompetisi
dengan produsen asing.
Faktor masyarakat dan sektor public juga memiliki
peran dalam memperkuat daya saing industri nasional. Dari faktor masyarakat, memiliki
peran menyerap produk yang dihasilkan oleh sektor industri lokal melalui
kemampuan daya beli dan pola konsumsi yang dimiliki. Masyarakat juga diharapkan
menmbangun dan memperkuat aspek budaya, pendidikan, dan mentalitas para
warganya agar dapat melahirkan tenaga-tenaga kerja yang trampil, ulet dan
memiliki integritas bagi sektor industri. Dari sektor public diharapkan mampu
menyediakan berbagai infrastruktur dan pengelolaannya serta tingkat pelayanan
yang cepat, akurat dan murah kepada sektor industri.
Dari beberapa hal yang sudah dibahas diatas, jelas
bahwa membangun daya saing nasional suatu negara bukanlah persoalan sederhana. Perlu
ditunjang oleh industri yang tangguh dalam hal struktur dan managemen. Industri
ini nantinya akan menjadi ujung tombak dari daya saing nasional sebab produk
dari industri inilah yang nantinya akan bersaing secara head-to-head dengan
produk asing. Kembali lagi produktifitas dari industrilah yang digunakan untuk
bersaing.
Indonesia agar bisa turut serta bersaing dengan dalam
industri harus mengetahui kekuatan yang dimilikinya. Kekuatan yang dimiliki
oleh Indonesia yang dapat digunakan sebagai senjata untuk meweujudkan daya
saing nasional diantaranya tersedianya jumlah angkatan kerja yang besar dengan
tingkat kemampuan dasar yang kuat, terlaksananya program reformasi
hukum/perundang-undangan dan peraturan yang menciptakan iklim usaha kondusif
bagi kalangan dunia usaha, terciptanya sistem keuangan solid yang menjamin
ketersedian cadangan devisa memadai untuk menstabilkan nilai tukar rupiah
terhadap mata uang asing, khususnya mata uang dari negara-negara kuat,
ketersedian Indonesia untuk membuka investasi luar negeri, dan tersedianya
ruang gerak yang luas bagi pembangunan cluster, khususnya di sektor-sektor
industri berbasis sumberdaya alam yang secara berlimpah dimiliki Indonesia.
Jika kekuatan ini dimanfaatkan secara maksimal oleh Indonesia diyakini bahwa negara
ini siap bersaing dan bisa menjadi yang terbaik.
Menurut saya Sektor Industri yang dapat memberikan
kontribusi signifikan bagi perkembangan ekonomi Indonesia adalah dari sektor
PERTANIAN DAN PERKEBUNAN karena..
1. Merupakan kebutuhan pokok manusia.
Orang sering
berkata, bila industri pertanian merupakan industri yang termasuk kuno. Mereka
sering tidak mau tahu atau bahkan tidak menyadari bila industri ini justru
merupakan industri yang punya hubungan langsung dengan kebutuhan pokok atau
primer bagi setiap manusia yang hidup di dunia. Jadi mau tidak mau atau suka
dan tidak suka, kita mutlak harus bisa memenuhi kebutuhan nomor satu ini,
selain sandang atau pakaian dan tempat tinggal atau rumah.
2. Dapat menyerap banyak tenaga kerja.
Sektor
pertanian memiliki peranan penting di Indonesia karena sektor pertanian mampu
menyediakan lapangan kerja, mampu mendukung sektor industri baik industri hulu
maupun industri hilir, GBHN-pun telah memberikan amanat bahwa prioritas
pembangunan diletakkan pada pembangunan bidang ekonomi dengan titik berat pada sektor
pertanian. Dengan kemajuan di sektor pertanian, maka pembangunan di sektor
industri yang didukung oleh sektor pertanian juga akan semakin maju.
Keterkaitan (linkage) baik ke belakang (backward) maupun ke depan (forward)
perlu diarahkan untuk mengembangkan industri hilir dan memperkuat industri
hulu.
3. Memenuhi ketahanan pangan.
Indonesia
mempunyai jumlah penduduk yang sangat besar, sekarang ada 235 juta penduduk
yang tersebar dari Merauke sampai Sabang. Jumlah penduduk yang besar ini
menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat dan daerah, sehingga arah
perekonomian Indonesia masa itu dibangun untuk memenuhi kebutuhan pangan
rakyatnya. Selain itu, sektor pertanian diharapkan mampu menyediakan keragaman
menu pangan dan karenanya sektor pertanian sangat mempengaruhi konsumsi dan
gizi masyarakat.
4. Keahlian dasar bangsa Indonesia (turun temurun).
Bertani
merupakan kegiatan yang telah dilakukan bangsa Indonesia sejak zaman kuno atau
primitif, dan sangat melekat dalam adat istiadat, budaya maupun gaya hidup
masyarakat Indonesia.
5. Keadaan alam di Indonesia.
Indonesia
adalah negara yang subur karena dilalui oleh 3 jalur gunung berapi yang tidak
dipunyai oleh negara manapun. Kesuburan tanah Indonesia memang sudah diakui
dunia. Begitu juga dengan sumber kekayaan alam yang lain baik itu mineral bumi,
maupun dari lautnya. Lokasinya di garis khatulistiwa yang menyebabkan adanya
sinar matahari yang cukup bagi perkembangan sektor pertanian. Suhu tidak
terlalu panas dan karena agroklimat yang relatif baik, maka kondisi lahan juga
relatif subur.
Lokasi Indonesia berada di
luar zona angin taifun seperti yang banyak menimpa Filipina, Taiwan, dan
Jepang. Keadaan sarana dan prasarana seperti daerah aliran sungai tersedianya
bendungan irigasi, jalan di pedesaan yang relatif baik, mendukung berkembangnya
agribisnis.
6. Menyumbangkan devisa yang cukup besar bagi Indonesia.
Sektor
pertanian, yang mencakup tanaman bahan makanan, peternakan, hortikultura,
perkebunan, perikanan, dan kehutanan, berperan besar dalam rangka penyediaan
pangan untuk mendukung ketahanan pangan nasional dalam memenuhi hak atas pangan
(the right to food) dan menyumbang penerimaan devisa dan pendapatan
domestik bruto (PDB). Pada tahun 2003 sektor pertanian menyerap 46,3 persen
tenaga kerja dari total angkatan kerja, menyumbang 6,9 persen dari
total nilai ekspor non migas, dan memberikan kontribusi sebesar 15 persen dari
PDB nasional.
7. Memiliki prospek cerah terkait dengan peran penting Indonesia
dalm perekonomian internasional.
Melihat
pandangan negara-negara lain terhadap Indonesia dalam pertemuan multilateral
APEC di Singapura, terasa bahwa kita adalah negara yang dipandang penting dalam
peta dunia.
Sebagai
negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan memiliki pertumbuhan ekonomi
ketiga tertinggi setelah China dan India, Indonesia dinilai penting dalam
menjaga keseimbangan pertumbuhan ekonomi global.
Hal tersebut
juga berlaku dalam bidang pertanian. Berdasarkan data statistik dunia,
Indonesia adalah penghasil pertanian terbesar keenam dunia dengan nilai
keluaran sekitar 60 miliar dollar Amerika Serikat (2007). Indonesia adalah
produsen biji-bijian pangan (sereal) terbesar kelima dan produsen buah-buahan
terbesar kesepuluh di dunia. Indonesia juga produsen beras nomor tiga di dunia
setelah China dan India meski merupakan konsumen terbesar ketiga juga setelah
China dan India. Sekadar menambahkan, Indonesia adalah produsen minyak sawit
mentah (CPO) terbesar dunia, nomor tiga untuk karet dan kakao, nomor empat
untuk kopi, dan nomor enam untuk teh.
Arti penting
pertanian Indonesia itu terefleksikan dalam berbagai usaha mencari solusi
persoalan global. Melalui posisi Indonesia yang kian terhormat di forum-forum
internasional— ASEAN, APEC, atau G-20—peran Indonesia dapat lebih banyak
tersampaikan.
http://rinesaa.blogspot.com/2012/10/penggolongan-dan-klasifikasi-industri.html