Pengertian Etika
Istilah etika
berasal dari bahasa Yunani Kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos
sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu :
tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat,
akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat
kebiasaan. Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya
istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral.
Perkataan etika atau lazim juga disebut etik berasal dari kata ethos yang
berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah
laku manusia yang baik.
Menurut James J. Spillane SJ
berpendapat bahwa etika atau Ethics memperhatikan dan mempertimbangkan tingkah
laku manusia dalam pengambilan keputusan moral. Menurut O.P. simorangkir, etika
atau etik adalah pandangan manusia dalam perilaku menurut ukuran dan nilai yang
baik.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia,
pengertian etika adalah sebagai berikut :
1. Etika merupaka ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral.
1. Etika merupaka ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral.
- Moral memiliki arti.
Berbicara mengenai etika tidaklah
dapat kita pisahkan dengan norma, seperti pendapat menurut Maryani &
Ludigdo (2001) “Etika adalah
seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik
yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh
sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”.
Etika adalah salah satu cerminan
suatu budaya dalam satu negara, jika dilihat dari sisi budayanya indonesia
memiliki banyak sekali ragam yang dimiliki di indonesia maka dari itu norma ini
masih dibagi kagi menjadi norma hukum, norma agama, norma moral, dan norma
sopan santun.
- Norma hukum berasal dari hukum dan perundang-undangan
- Norma agama berasal dari agama
- Norma moral berasal dari suara batin
- Norma sopan santun berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari etika.
Prinsip-Prinsip
Etika
Dalam peradaban sejarah manusia
sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah mencoba menjabarkan
berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Para pemikir
itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan macam ide agung (great
ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat diringkas menjadi enam
prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan, persamaan,
kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
1.
Prinsip Keindahan, Prinsip ini mendasari segala
sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan
prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan
sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan
ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
2.
Prinsip Persamaan, Setiap manusia pada hakikatnya
memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap
persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan
dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak
diskrminatif atas dasar apapun.
3.
Prinsip Kebaikan, Prinsip ini mendasari perilaku
individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan
lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan
seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya.
Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik
dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan
pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk
menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
4.
Prinsip Keadilan, Pengertian keadilan adalah kemauan
yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya
mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk
bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak
orang lain.
5.
Prinsip Kebebasan, Kebebasan dapat diartikan sebagai
keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan
pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia
mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri
sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain.
Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan
tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena
kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
Prinsip integritas moral yang tinggi, yaitu komitmen pribadi menjaga keluhuran
profesi.
BASIS TEORI ETIKA
A.
Etika Teleologi
Teleologi
merupakan kata yang diambil dari bahasa Yunani, yakni “telos” yang berate
tujuan, Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau
dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh
tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi :
1. Egoisme Etis
1. Egoisme Etis
Inti
pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya
bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya
tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan
memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia
cenderung menjadi hedonistis,jika kebahagiaan dan kepentingan pribadi
diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
2. Utilitarianisme
2. Utilitarianisme
Utilitirianisme merupakan kata yang
berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini
suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus
menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai
keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan
baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest
number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
B.
Deontologi
Istilah
deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
‘Mengapa perbuatan ini baik dan
perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena
perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua
dilarang’. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang
merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
C.
Teori Hak
Dalam
pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang
paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu
perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori
deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua
sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat
semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran
demokratis.
D.
Teori Keutamaan (Virtue)
Teori ini
merupakan teori yang memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak
ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati
dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi
watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia
untuk bertingkah laku baik secara moral.
EGOISM
Egoism adalah suatu bentuk
ketidak-pedulian kepada orang lain. Inti pandangan egoisme adalah bahwa
tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan
memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah
mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoism tidak cocok dengan
kegiatan manusia sebagai makhluk sosial, tidak mampu memecahkan masalah ketika
perselisihan muncul serta terdapat “anomali aneh” dalam egoism (tidak dapat
dipublikasikan, diajarkan, dibicarakandengan terbuka)
Egoisme ini baru menjadi persoalan
serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan
kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yang
bersifat vulgar.
Referensi :
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Susanti, Beny. 2008. Modul Kuliah Etika Profesi Akuntansi. Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar