1. A.
Pelaku-Pelaku Ekonomi Mikro
a) Rumah
Tangga Keluarga
Rumah tangga keluarga adalah pelaku
ekonomi yang terdiri atas ayah, ibu, anak, dan anggota keluarga lainnya. Rumah
tangga keluarga termasuk kelompok pelaku ekonomi yang cakupan wilayahnya paling
kecil. Rumah tangga keluarga adalah pemilik berbagai faktor produksi.
Faktor-faktor produksi yang terdapat pada rumah tangga keluarga antara lain
tenaga kerja, tenaga usahawan, barang-barang modal, kekayaan alam, dan harta
tetap (seperti tanah dan bangunan). Faktor-faktor produksi yang disediakan oleh
rumah tangga keluarga akan ditawarkan kepada sektor perusahaan. Misalnya setiap
hari ayah dan ibu kalian bekerja. Mereka disebut pelaku produksi. Mengapa?
Karena mereka telah memberikan
tenaga mereka untuk membantu menghasilkan barang atau jasa. Pada saat rumah
tangga keluarga bekerja, mereka akan memperoleh penghasilan. Penghasilan yang
diperoleh rumah tangga keluarga dapat berasal dari usaha-usaha berikut ini.
1)
Usaha sendiri, misalnya dengan melakukan usaha pertanian, berdagang, industri
rumah tangga, penyelenggaraan jasa, membuka toko kelontong, dan sebagainya.
Penghasilan yang diperoleh dari usaha sendiri berupa keuntungan.
2)
Bekerja pada pihak lain, misalnya dengan menjadi karyawan perusahaan atau
pabrik, pegawai negeri sipil, dan sebagainya. Orang yang bekerja pada orang
lain akan memperoleh upah atau gaji.
3)
Menyewakan faktor-faktor produksi, seperti menyewakan rumah, tanah, dan
sebagainya. Penghasilan yang diperoleh dari menyewakan faktor-faktor produksi
adalah uang sewa.
b)
Perusahaan
Perusahaan adalah organisasi yang dikembangkan
oleh seseorang atau sekumpulan orang dengan tujuan untuk menghasilkan berbagai
jenis barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Kegiatan ekonomi yang
dilakukan rumah tangga perusahaan meliputi kegiatan konsumsi, produksi, dan
distribusi. Apakah kalian masih ingat mengenai pengertian perusahaan yang telah
kalian pelajari di kelas VII? Ya, perusahaan adalah tempat berlangsungnya
proses produksi. Dengan demikian, kegiatan pokok yang dilakukan oleh perusahaan
adalah kegiatan produksi (menghasilkan barang). Hal ini juga sekaligus
menunjukkan bahwa perusahaan adalah pelaku ekonomi yang berperan sebagai
produsen.
Berdasarkan lapangan usahanya,
perusahaan yang ada dalam perekonomian dapat dibedakan menjadi tiga golongan,
yaitu industri primer, industri sekunder, dan industri tersier.
1)
Industri Primer. Industri primer adalah perusahaan yang mengolah kekayaan alam
dan memanfaatkan faktor-faktor produksi yang disediakan oleh alam. Contohnya,
pertanian, pertambangan, perikanan, kehutanan, peternakan.
2)
Industri Sekunder. Industri sekunder adalah perusahaan-perusahaan yang
menghasilkan barang industri atau perusahaan-perusahaan yang mengolah barang
setengah jadi menjadi barang jadi dan siap untuk dikonsumsi masyarakat.
Contohnya: perusahaan mobil, sepatu, pakaian, dan lainlain.
3)
Industri Tersier. Industri tersier adalah industri yang menghasilkan jasa-jasa
perusahaan yang menyediakan pengangkutan (transportasi), menjalankan
perdagangan, memberi pinjaman, dan menyewakan bangunan. Selain berperan sebagai
produsen, perusahaan juga sebagai pelaku konsumsi. Perusahaan akan membutuhkan
berbagai bentuk faktor produksi seperti bahan baku, bahan penolong, tenaga
kerja, mesin, dan lain sebagainya. Semua itu dapat diperoleh dengan cara
membeli dari rumah tangga keluarga atau rumah tangga pemerintah (negara).
Misalnya, perusahaan roti, akan membutuhkan telur, tepung terigu, gula pasir,
bahan pengembang, tenaga kerja, oven, dan sebagainya. Barang-barang tersebut
dikonsumsi perusahaan untuk memperlancar proses produksi.
c) Pemerintah
Pemerintah adalah badan-badan
pemerintah yang bertugas untuk mengatur kegiatan ekonomi. Seperti halnya rumah
tangga keluarga dan perusahaan, pemerintah juga sebagai pelaku ekonomi yang
melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
1)
Kegiatan Konsumsi Pemerintah.
Pemerintah dalam menjalankan tugasnya membutuhkan barang dan jasa. Kegiatan
konsumsi pemerintah dapat berupa kegiatan membeli alat-alat tulis kantor,
membeli alat-alat kedokteran, membeli peralatan yang menunjang pendidikan,
menggunakan tenaga kerja untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah, dan
sebagainya.
2)
Kegiatan Produksi Pemerintah.
Pemerintah ikut berperan dalam menghasilkan barang dan atau jasa yang
diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Hal ini sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat (2), yang berbunyi: “Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara”. Pelaksanaan peran pemerintah dalam kegiatan produksi
diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian.
3)
Kegiatan Distribusi Pemerintah.
Selain melakukan kegiatan konsumsi, pemerintah juga berperan dalam kegiatan
distribusi. Berikut ini kegiatan-kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah.
1.
Menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membantu kegiatan
operasional yang ada di sekolah. Misalnya mengenai penyediaan buku-buku pelajaran,
dan sebagainya.
2.
Memberi bantuan kepada rakyat miskin berupa penyaluran raskin (beras rakyat
miskin) melalui BULOG. Selain melakukan kegiatan pokok-pokok ekonomi,
pemerintah juga berperan sebagai pengatur dan pelaksana kebijakan. Peran pemerintah
sebagai pengatur yaitu dengan mengeluarkan berbagai peraturan yang berhubungan
dengan kegiatan ekonomi. Tujuan dibuatnya peraturan adalah agar
kegiatan-kegiatan ekonomi dijalankan secara wajar dan tidak merugikan
masyarakat. Sebagai contoh peraturan mengenai impor barang. Pemerintah
menetapkan berbagai tarif masuk barang. Hal ini dimaksudkan agar barang-barang
yang berasal dari luar negeri tidak mudah masuk ke Indonesia.
Peraturan-peraturan pemerintah lainnya masih banyak, seperti peraturan pendirian
industri, peraturan ekspor, perbaikan lalu lintas, kebijakan fiskal dan
moneter, dan berbagai peraturan kegiatan ekonomi lainnya.
b. Pelaku Ekonomi Makro
1) Rumah
Tangga Keluarga/ Rumah Tangga Konsumsi
Rumah tangga keluarga/ konsumsi merupakan pelaku kegiatan ekonomi yang
menyediakan faktor-faktor produksi kepada pelaku kegiatan ekonomi
lain. Penyediaan faktor produksi tersebut dimaksudkan guna mendapatkan
uang agar dapat memenuhi kebutuhannya. Adapun cara yang dilakukan agar uang
tersebut diperoleh adalah sebagai berikut:
- Menawarkan tanah (alam) yang dimiliki kepada pihak lain untuk menerima balas jasa yang disebut dengan sewa.
- Menawarkan sumber tenaga kerja atau sumber daya manusia untuk mendapatkan balas jasa yang disebut dengan upah atau gaji.
- Menawarkan modal yang dimiliki untuk mendapatkan bunga sebagai balas jasa.
- Menawarkan keahlian atau memakai keahlian yang dimiliki dan balas jasa yang diterima disebut bagian keuntungan atau laba dari perusahaan yang bersangkutan.
Dengan demikian kelompok rumah tangga ini melakukan kegiatan sebagai
berikut:
- Menyediakan dan menyerahkan faktor-faktor produksi
- Menerima balas jasa atas faktor produksi yang dimilik
- Mengonsumsi barang dan jasa
2) Rumah
Tangga Perusahaan
Rumah tangga perusahaan berperan untuk melakukan kegiatan produksi maupun
distribusi dalam kegiatan ekonomi. Kegiatan yang dilakukan oleh kelompok rumah
tangga perusahaan meliputi:
- Melakukan kegiatan produksi barang dan jasa, dengan cara mengolah faktor produksi yang diterima dari rumah tangga konsumen.
- Membayar imbalan atas penggunaan faktor produksi.
- Menjual hasil produksi kepada rumah tangga konsumen.
- Menerima pembayaran atas penjualan barang dan jasa.
3) Rumah
Tangga Pemerintah
Berbeda dengan rumah tangga konsumsi dan perusahaan, pemerintah menjalankan
kegiatan ekonomi dengan motif sosial (social economy), yaitu mencari
prnghasilan untuk kepentingan umum. Aktivitas pemerintah dalam kegiatan ekonomi
adalah sebagai berikut:
- Mengeluarkan undang-undang, peraturan, dan kebijakan yang bertujuan mengumpulkan dana dari masyarakat, misalnya pajak.
- Membelanjakan penerimaan negara untuk membeli berbagai kebutuhan pemerintah termasuk menyiapkan sarana dan prasarana yang menyangkut kegiatan umum (public goods).
- Melakukan kegiatan ekonomi langsung dibawah Badan Usaha Milik Negara. Misalnya PLN, DAMRI, PERTAMINA, dan sebagainya.
- Menjalin hubungan ekonomi dengan negara lain.
Dalam menjalankan kegiatan ekonomi langsung, pemerintah menggunakan Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengelolanya. Di Indonesia BUMN dibagi menjadi
dua golongan, yaitu:
- Perusahaan umum (PERUM). Badan usaha ini mengusahakan alat-alat vital dan strategis dengan pembiayaan dan keuntungan untuk negara. Contoh: Perum Pegadaian dan Perum Perumnas.
- Perusahaan perseroan (PT.). Badan usaha ini beroperasi seperti layaknya perusahaan swasta, namun modal perseroan tetap disetor dan diusahakan oleh pemerintah. Contoh: PT. Pertamina, PT. PerkebunanXII, PT. Pelni dan sebagainya.
Pemerintah juga bertanggung jawab untuk:
Menyelenggarakan prasarana produksi
seperti jalan umum, pos dan komunikasi, pengangkutan umum, kereta api, air
minum, sekolah, listrik, rumah sakit, dan lain-lain.
- Merangsang produksi melalui pajak dan subsidi.
- Mengatur perekonomian dengan peraturan/ pengawasan dan perijinan.
- Menyediakan informasi, misalnya melalui bagian statistik harga, riset, dan penerangan.
- Mengawasi peredaran jumlah uang.
- Menjalankan sendiri beberapa jenis perusahan, terutama yang menmyangkut hajat hidup orang banyak.
4) Rumah
Tangga Masyarakat Luar Negeri
Masyarakat luar negeri memiliki peranan yang penting dalam kegiatan
ekonomi. Selama ini belum ada negara yang mampu hidup mandiri tanpa adanya
bantuan dari negara lain. Setiap negara membutuhkan negara lain dalam kehidupan
berekonomi. Contohnya dalam jual beli, negara yang satu akan membeli pada
negara yang lain dan akan menjual pula pada negara yang lain. Contoh konkritnya
indonesia yang membutuhkan komputer buatan amerika dan amerika yang membuthkan
tekstil buatan indonesia. Tak hanya itu, kerja sama ekonomi antar negara juga
berperan untuk membentu negara yang sedang mengalami nkesulitan dalam perekonomian.
Contohnya lahirnya negara G7 yang memberikan pinjaman keuangan pada
negara-negara sedang berkembang.
2. Menurut
saya sistem ekonomi campuran, karena indonesia ini terbukti melalui UUD45 pasal
33 dimana sumber daya dikuasai oleh negara (melalui BUMN) namun berjalannya
waktu dan tingakat inflasi, sekarang beberapa aset BUMN dan sahamnya dijual
kepada swasta sehingga sekarang sumber daya indonesia sebagian besar
dikuasai oleh swasta (kaum kapitalis/ penguasa modal). Dari sini bisa
disimpulkan sistem perekonomian indonesia adalah campuran yang akan mengarah
pada liberal . Hanya saja masalahnya bagaimana penerapannya dalam
kenyataan.
artikel yang bagus gan, sangat bermanfaat...
BalasHapusDigital Marketing
GPS Tracker